Satu Hotel di Bandung Kembali Disegel Karena Menyalahi Aturan

Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana (tengah) menyegel sebuah hotel di Bandung, Kamis (28/2/2019) 
| AKURAT.CO/Avila Dwi Putra

Pemerintah Kota Bandung kembali menyegel sebuah hotel. Kini giliran Hotel de Java yang berlokasi di Jalan Sukajadi yang mengalami penyegelan. Hotel ini dinilai telah menyalahi Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Yana Mulyana selaku Wakil Wali Kota Bandung mengungkapkan, Hotel de Java telah menyalahi aturan soal tinggi bangunan. Dalam IMB tertera, hotel tersebut hanya akan membuat bangunan setinggi empat lantai, faktanya terdapat enam lantai.

“Ini penyalahgunaan IMB yang sudah memiliki izin tapi 4 lantai tapi lebih. Makanya kita segel. Dua lantainya ini yang kita segel,” ujar Yana, usai memimpin penyegelan dua lantai, Kamis (28/2/2019). 

Dua lantai yang disegel tersebut berfungsi untuk beberapa keperluan. Di salah satu lantainya terdapat ballroom atau ruang pertemuan dan sebuah kolam renang. Sementara satu lantai lagi dijadikan tempat mesin untuk lift.

Belum lama ini, Pemkot Bandung menyegel seluruh bangunan Hotel Sheo Ciumbuleuit. Berbeda dengan sebelumnya, Hotel de Java masih bisa menjalankan usahanya. Pasalnya, penyegelan tidak dilakukan terhadap seluruh bangunan, melainkan hanya lantai 5 dan 6. 

“Sementara segel dulu. (Pihak hotel) katanya mau urus izin tambahan untuk dua lantai. Hari ini kita menyegel dua lantai tidak berizin,” jelas Yana.

Yana menegaskan, bahwa penyegelan ini bukan merupakan wujud pe‎nolakan terhadap investasi pengembangan pariwisata di Kota Bandung. Justru, ini menjadi bentuk penegakan aturan supaya pengusaha yang hendak terjun di Kota Bandung bisa berinvestasi dengan aman dan nyaman, serta menciptakan iklim bisnis yang sehat.

“Intinya Pemkot Bandung tidak anti terhadap dunia usaha, termasuk investasi. Namun kami mengimbau teman-teman pengusaha mengikuti aturan. Sehingga pada saat berusaha aman, nyaman dan pemerintah pasti hadir. Silahkan berinvestasi selama aturan diikuti,” tegasnya. 

Bukan hanya penyalahgunaan IMB, Hotel de Java ini juga belum memperpanjang ‎Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP). Dari data Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Bandung, TDUP Hotel de Java ini sudah habis masa berlakunya per April 2017 silam.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Bandung Dewi Kaniasari menjelaskan, masih sebatas memberikan teguran kepada Hotel de Java, dengan peringatan keras agar segera mengurus perpanjangan TDUP. Apabila Hotel de Java masih nakal dan enggan memperpanjang TDUP, dia memastikan akan menyegel dan memberhentikan operasional seluruh bangunan.

‎”TDUP habis 2017 harusnya diperpanjang, ‎sekarang sebatas masih teguran, saya sudah bicara sama pemilik untuk segera diproses. Kalau TDUP tidak diperpanjang ya sama aja kan sudah ada aturannya,” ujar Kenny, sapaan akrabnya.

Kepala Dinas Tata Ruang Kota Bandung Iskandar Zulkarnaen menambahkan, sesuai Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2018 tentang Bangunan dan Gedung, pihaknya memegang kendali pengawasan bangunan dan gedung di Kota Bandung.

Zul mengaku akan mengkaji terlebih dahulu sebelum mengeluarkan izin untuk dua lantai di hotel tersebut. Jika hasil kajian ternyata tidak merekomendasikannya, maka kedua lantai tersebut memungkinkan untuk dibongkar.

“Maka itu, kita harus lihat dari sisi rekomendasi KBU (Kawasan Bandung Utara), dari sisi intensitas sesuai aturan apakah dari 4 lantai bisa ditambah dua lantai lagi. Perlu ada hitungan, dari sisi keamanan dan lain-lain. Kalau boleh akan kita sanksi dari sana, atau tidak bisa sama sekali harus dibongkar difungsikan buat rooftop,‎” urai Zul. 

‎Sekalipun tetap diperbolehkan penambahan dua lantai, Zulkarnaen mamastikan Hotel de Java bakal dikenai sanksi. Selama belum turun izin, dia mewanti-wanti agar pengelola jangan coba-coba membandel dengan membuka segel di dua lantai tersebut. Jika itu dilakukan bakal terkena masalah hukum.



Sumber: AKURAT.CO

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Wow, Lucinta Luna Ngaku Dirinya Muhammad Fatah?

Apes! Komplotan Pencuri Ini Berhasil Ambil Motor, Tetapi Kehilangan Mobilnya

Terkait Direksi yang Terjaring OTT KPK, Angkasa Pura II Akhirnya Buka Suara