Menteri Keuangan Meminta BPJS Kesehatan Perbaiki Manajemen
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan sambutannya pada sesi Global Market Award Ceremony pada rangkaian Pertemuan Tahunan IMF-World Bank Group 2018 di Nusa Dua, Bali, Sabtu (13/10/2018). | AKURAT.CO/Dharma Wijayanto
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan diminta untuk memperbaiki manajemennya demi menekan defisitnya oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati. Hal ini juga menjadi pembahasan saat rapat internal yang berlangsung pada Senin (29/7/2019) bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Perbaikan sistem tersebut diantaranya seperti database kepesertaan, sistem rujukan pada puskesmas dan rumah sakit, serta sistem dalam menangani tagihan tersebut.
"Masih ada beberapa kemarin indikasi kemungkinan terjadi fraud, itu perlu di address," ujarnya di Jakarta, Selasa (30/7/2019).
Selain untuk menekan defisit, perbaikan tersebut juga termasuk adanya indikasi terjadinya fraud di keuangan BPJS. Pasalnya, jumlah yang harus dibayarkan BPJS melebihi dari yang seharusnya dibayarkan.
Salah satunya mengenai kebijakan yang berhubungan dengan rumah sakit (RS) daerah atau kategori RS banyak yang tidak sesuai. Hal ini membuat lebih dari 660 RS di-downgrade.
"Ada yang ngaku kategori lebih tinggi sehingga waktu nagih ke BPJS jadi lebih mahal," lanjutnya.
Bukan hanya itu, selain memperbaiki keseluruhan sistem manajemennya, juga diperlukan peranan Pemda yang lebih besar. Bukan hanya sekedar pendaftaran peserta melainkan juga dalam melakukan screening dalam koordinasi, termasuk pengendalian dan pengawasan faskes tingkat lanjut.
"Itu sudah bisa hemat berapa banyak? Puluhan bahkan ratusan miliar. Dari rapat itu disepakati supaya BPJS dan Kemenkes memperbaiki sel elemen penyelenggaraan sistem jaminan kesehatan nasional kita," ungkapnya.
Sumber: AKURAT.CO

Komentar
Posting Komentar